Pegangan Tangan. Ketua KPU, Kapolres dan dua paslon Pilbup Polman pegangan tangan setelah rapat pleno penetapan, Senin 12 Februari 2018. Foto : Ist.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) menetapkan dua pasangan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Polman 2018, Senin 12 Februari 2018.
“KPU polman tetapkan Paslon (pasangan calon) A Ibrahim Masdar – Natsir Rahmat dan paslon Salim S. Mengga – Marwan sebagai peserta Pilkada (Pilbup) Polewali Mandar tahun 2018 dalam rapat pleno terbuka di aula SLB, Pekkabata,” kata Ketua KPU Polman, M Danial.
Paslon AIM – beNar dan Salim – Marwan, kata Danial, ditetapkan setelah semua persyaratan dinyatakan memenuhi syarat. Seperti pada tahapan pendaftaran, penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon lain sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan.
Selanjutnya, KPU Polman akan menggelar pengundian nomor urut paslon di Gedung Nasional Polewali, Selasa 13 Februari 2018 besok. Sementara tahapan masa kampanye akan berlangsung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. (Irwan Fals)