Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majene menghimbau kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPUD. Pasalnya, masa kampanye akan berakhir pada Minggu (6/12/2015) pukul 00.01.
Anggota KPUD Majene, Arsalin Aras mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat hmbauan kepada seluruh PPK dan PPS untuk membersihkan APK dari KPUD.
"APK seperti baliho dan umbul-umbul dari KPUD harus segera dibersihkan terhitung pukul 00.01 tanggal 6 Desember 2015," kata Arsalin via pesan singkat, Sabtu (5/12/2015).
Selain itu Arsalin Aras juga menghimbau kepada seluruh tim dan pasangan calon untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.
"Tim dan pasangan calon tidak boleh melakukan kampanye dalam masa tenang sampai hari H Pilkada," lanjut Arsalin. (Irwan)