Pengelola KRB Bukit Merdeka, Aco Masruddin Mogot di kebunnya. Foto: Aty Achmad
Polewali, mandarnews.com – Bulan Maret merupakan puncak panen raya durian di Kebun Raya Bulo (KRB) di Desa Karombang Kec. Bulo Kab. Polewali Mandar. Durian di KRB ini terkenal memiliki citarasa lezat. Wisatawan dapat berkunjung ke RB sambil menikmati durian kenikmatannya.
Namun sayang. Destinasi objek wisata agro yang jadi primadona LRB Bukit Merdeka berlokasi di jalan poros Desa Bulo mulai akhir pekan ini selektif menerima kunjungan wisatawan, utamanya orang dari luar daerah Polewali Mandar.
“Kami tidak menerima tamu dari luar Sulbar, apalagi orang yang baru bepergian dari luar daerah. Hanya terima tamu yang terdaftar sejak Januari dan Februari lalu,” kata pengelola KRB, Aco Masruddin Mogot, Minggu (29/3).
Pembatasan pengunjung dilakukan untuk turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tapi, jika ingin merasakan rasa buah durian yang manis jenis montong itu, pengelola KRB menyediakan layanan pesan antar menggunakan jasa kurir ke rumah pelanggan.
KRB kerap dikunjungi rombongan Pemprov Sulbar, DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda dan jajaran OPD Polewali Mandar menikmati berlibur bersama, diskusi sembari makan durian montong langsung di kebunnya. Bahkan Bupati Polman dalam kesempatan weekend sebelum merebak wabah covid19 kerap mengajak masyarakat untuk datang melihat pemandangan kebun yang indah sembari menikmati kelezatan durian otong sepuasnya.
Sehubungan dengan itu, sebenarnya telah terbit edaran himbauan pemerintah setempat tentang intruksi penutupan objek wisata. Himbauan diterbitkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Polman.
Kabid pemuda olahraga dan pariwisata wisata Dedi Irawan menuturkan, himbauan yang intinya upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus covid- 19 telah ditegaskan bahwa seluruh objek wisata dan tempat usaha wisata sementara ditutup, termasuk fasilitas olahraga.
“Imbauan ini sebelumnya telah diteruskan ke pengelola tempat wisata, untuk sadar ditaati sampai situasi kondusif atau menunggu ketetapan resmi pemerintah,”
terang Dedi.
Untuk objek wisata yang tetap membuka usaha apalagi terdapat keramaian pengunjung wisata maka akan ditindak lanjuti untuk dilakukan penutupan paksa. (mg1)