
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta memimpin Rapat Koordinasi pembangunan infrastruktur IKN bersama Bappenas, PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga terkait, Rabu (2/2).
Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tahap satu di Kalimantan Timur, yang dimulai pada 2022-2024. Percepatan tersebut mulai dari penyusunan aturan turunan, kesiapan lahan, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, usai memimpin rapat koordinasi pembangunan infrastruktur pembangunan IKN, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/2).
Dari kesiapan aturan turunan, kata Feby, Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas, yang terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres) dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.
Febry merinci, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN. Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khsusus IKN, Permen Keungan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN. “Bappenas..