Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta saat mengikuti Rakor bersama Kemenko Marves, KKP, dan Kemenhub, terkait proyek pembangunan MLIN, Jum’at (21/1).
Jakarta – Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta membantah pembangunan Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) di provinsi Maluku dan Maluku Utara batal dilakukan.
“Memang isu batalnya MLIN mendominasi perbincangan berbagai kalangan di Maluku. Tapi itu tidak benar. MLIN tetap jalan,” tegas Febry, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kemenko Marves, KKP, dan Kemenhub, di Jakarta, Jum’at (21/1).
Febry juga memastikan, pemerintah Pusat tidak pernah berencana memindahkan MLIN ke daerah lain. Saat ini, kata dia, proses pematangan pembangunan sedang dilaksanakan.
“Baik dari pengadaan lahan, konstruksi, maupun pembiayaan,”ungkapnya.
Dalam Rakor, pria kelahiran Ambon itu juga mendorong kementerian/lembaga terkait untuk melakukan percepatan proyek pembangunan MLIN. Terlebih lagi, MLIN telah masuk dalam Permen Koordinator Perekonomian Nomor 7/2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dengan nama Proyek Pelabuhan Ambon Baru.
“KSP ingin memastikan bahwa MLIN tetap on the track mengingat proyek itu janji Presiden terhadap rakyat Maluku,” terangnya.
Febry menilai, proyek MLIN menjadi harapan besar masyarakat Maluku agar sumberdaya perikanan yang melimpah, bisa termanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Di waktu yang sama, Ikram Sangaji Asdep Perikanan Tangkap Kemenko Marves menyatakan, untuk mempercepat proyek MLIN pemerintah membentuk tim KPBU, yang terdiri dari perwakilan Kemenhub dan KKP. “Tim ini bertugas merencanakan proyek MLIN tersebut,” jelas Ikram.
Seperti diketahui, Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) di provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan proyek prioritas strategis dengan anggaran Rp 3,286 triliun pada 2021.
Proyek MLIN dimaksudkan untuk mengintegrasikan antar-kawasan ekonomi dengan penekanan pada ekspor sumberdaya perikanan, dan menjadi penguat potensi perikanan di Indonesia Timur, yang saat ini sudah menyediakan 37,2 persen dari total potensi perikanan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) nasional. (KSP)