Ia menilai, penggunaan kekerasan terhadap aparat yang melarang pendemo melakukan aksi di ring satu Istana Negara telah menodai tujuan aksi itu sendiri. “Apalagi saat itu bersamaan dengan waktu ibadah salat Jumat.
Dalam kesempatan itu, Jaleswari juga membeberkan alasan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi Papua dan Papua Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan dan pelayanan di Papua.
Selama ini, ungkap dia, pelayanan umum kependudukan dan lainnya hanya terpusat di ibukota provinsi Papua dan provinsi Papua Barat.
“Dengan adanya kebijakan DOB, ke depan dapat dibangun dan disebar pusat-pusat pelayanan di ibu kota provinsi-provinsi baru, tanpa ada kendala waktu, jarak, biaya dan kesulitan transportasi,” papar Jaleswari. (KSP)