
Penyerahan KUA APBD-P TA 2019 dari Bupati Mamuju, Habsi Wahid kepada Ketua DPRD Mamuju, Hj. Suraidah Suhardi
Mamuju, mandarnews.com – Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid telah menyerahkan naskah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.
Penyerahan tersebut berlangsung secara resmi dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DRRD Mamuju, Rabu (7/8/2019).
Dalam sambutannya, Habsi Wahid mengatakan, perubahan kebijakan umum APBD tahun 2019 perlu dilakukan.
“Salah satu penyebabnya, karena perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA APBD tahun anggaran 2019 yang berasal dari perubahan pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang perlu segera dipenuhi, serta adanya kebijakan-kebijakan yang berdampak pada perubahan belanja,” ujar Habsi.
Ia menjelaskan, penyebab dilakukannya pergeseran anggaran jenis belanja dan kegiatan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah untuk mendorong tercapainya standar pelayanan minimum sesuai target yang ditetapkan.
Selain itu, lanjutnya, yang juga menjadi bahan pertimbangan yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang harus digunakan dan ditutupi pada tahun berjalan.