Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Majene, Selasa (23/8) malam.
Majene, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene baru saja melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam acara, terlihat Ketua DPRD Salmawati Djammado serta Bupati Majene Andi Syukri Tammalele (AST) secara bergantian menandatangani nota kesepakatan bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Majene AST berharap, apa yang telah disepakati saat ini sebagai arah pembangunan tahun 2023 dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.
AST menyampaikan, pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan sebagai bagian dalam sebuah siklus perencanaan dan penganggaran yang disertai dengan semangat kemitraan yang tinggi dan hubungan baik yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Meskipun pembahasan kadang berjalan dengan alot untuk mencapai sebuah kesepakatan, namun secara umum proses pembahasan berjalan lancar sehingga dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” tegas AST.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan beberapa hal yang telah disepakati dalam pembahasan, yaitu:
Pertama, sesuai dengan tema pembangunan yang sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 yang dituangkan dalam KUA APBD adalah akselerasi inklusifitas pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kerakyatan menuju Majene Unggul dan Mandiri.
Program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023, di antaranya penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal, peningkatan produktivitas hasil pertanian dan perikanan, pengembangan industrialisasi, agribisnis, agroteknologi dan agromaritim, pengendalian harga-harga kebutuhan pokok, meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) serta memudahkan akses lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, dan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman;
Kedua, target indikator makro Kabupaten Majene yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 68,53, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 sampai dengan 6,25 persen, angka kemiskinan sebesar 12-17 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,70 sampai dengan 2,85 persen, dan nilai rasio sebesar 0,346 poin; dan
Tiga, penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja akibat penetapan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan dibahas dan disepakati pada saat pembahasan Rancangan APBD 2023.
“Dengan adanya kesepakatan ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Majene 2023,” ujar AST.
Paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD Majene, Selasa (23/8) malam, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majene Salmawati Djammado, Wakil Ketua I M. Idwar, serta anggota DPRD Majene.
Sementara dari Pemkab Majene hadir langsung Bupati Majene AST, Wakil Bupati Arismunandar Kalma, Sekretaris Daerah (Sekda) Ardiansyah, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Majene.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia