Mamuju, mandarnews.com – Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik ajak mahasiswa membangun sinergi untuk menangani permasalahan di Sulbar. Itu disampaikan Akmal saat melakukan audiensi dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kepemudaan (OKP), di Jalan Yos Sudarso, Mamuju, Minggu (28/8/2022).
Akmal mengatakan, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau setiap permasalahan di setiap kabupaten. Sehingga penting membuka kanalisasi dengan mahasiswa untuk menampung aspirasi masyarakat.
Namun lanjut Akmal, dalam menyikapi setiap persoalan tentu butuh proses serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia berharap dengan kehadiran sejumlah OKP melalui dialog itu, dapat bersama-sama menyikapi persoalan di daerah.
Beberapa permasalahan yang menjadi diskusi itu terkait kegiatan industri di Sulbar termasuk di Kalumpang, akses jalan ke Kalumpang RTRW Sulbar yang belum jelas, penanganan pasca gempa 21 Januari yang mengelola bantuan dari masyarakat se Indonesia, Progres data desa presisi, reklamasi di Labuan Rano Tapalang Barat, konflik agraria di Pasangkayu, pemanfaatan rumah singgah Bala-Balakang, masalah yang dihadapi nelayan di Mamuju, hingga evaluasi kinerja OPD.
Dari sekian permasalahan itu, beberapa telah mendapat solusi, seperti persoalan rumah singgah Balabalakang, Ia akan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar untuk segera menyerahkan kunci kepada pihak yang akan mengelola Rumah Singgah Bala-balakang untuk dipergunakan bagi siswa yang menempuh pendidikan di Mamuju.
Akmal pun berterima kasih sebab beberapa informasi dari mahasiswa menjadi bahan untuk mengkroscek kinerja OPD. Seperti tindak lanjut dari pemanfaatan dana bantuan untuk korban gempa.
Diketahui dari salah seorang perwakilan OKP menyampaikan terkait sumbangan dari sejumlah masyarakat mencapai 4 miliar lebih. Itu mengalir ke sejumlah OPD namun tidak ada realisasi.
“Kita akan panggil OPD nya,” ungkapnya
Soal rehabilitasi rekonstruksi rumah rusak, Akmal menyebutkan pihaknya masih menunggu respon dari BNPB terkait surat yang dilayangkan pemprov Sulbar. Surat tersebut intinya meminta agar penanganan rumah rusak ringan dan sedang tak lagi dibebankan kepada daerah, alasannya kondisi fiskal yang sangat minim.
Namun beberapa masalah lain, Akmal mengaku perlu waktu untuk mempelajari dan memetakan yang berwenang dari permasalahan tersebut.
“Yang bisa dikerjakan oleh provinsi dikerjakan provinsi, yang bisa dikerjakan kabupaten dikerjakan kabupaten, yang bisa dikerjakan nasional, kita usul dikerjakan nasional,” terang Akmal.
Lanjut Akmal, sebagai Dirjen Otda Kemendagri kerap diperhadapkan dengan masalah yang dihadapi di 34 provinsi. Di Sulbar sebagai daerah pemekaran juga memiliki masalah yang tidak mudah.
“Ada patologi daerah pemekaran. Demikian Sulbar adalah salah satu daerah pemekaran di Indonesia yang memiliki permasalahan yang tidak mudah,” ujar Akmal. (rls)