Ketua KPU Polman Rudianto (empat dari kanan) bersama anggota PPK dan PPS yang baru dilantik
Polewali, mandarnews.com – Sebanyak satu orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan empat orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar Rudianto, Rabu (6/3/2019).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Media Centre Kantor KPU Polewali Mandar ini dihadiri juga oleh Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Nurjannah Waris, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Data dan Informasi Muslim Sunar, Sekretaris KPU Polewali Mandar Anwar Sida, Komisioner KPU Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum KPU Polewali Mandar Siti Nadrah, dan rohaniawan Ustadz Dahlan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto melantik Hadrawi selaku PAW PPK Balanipa menggantikan Urwa, Abdul Latif K sebagai PAW PPS Desa Indo Makkombong Kecamatan Matakali menggantikan Darlin, Rahmadia selaku PAW PPS Desa Gattungan Kecamatan Campalagian menggantikan Baharuddin, Bahtiar selaku PAW PPS Desa Lagi-agi Kecamatan Campalagianmenggantikan Rahmat Bahtiar, dan Yunding sebagai PAW PPS Desa Lenggo Kecamatan Bulo menggantikan Anti.
Adapun pelantikan PPK dan PPS PAW ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Polewali Mandar, yaitu SK Nomor 13/ HK.O3. l-Kpt/ 7604 / KPU-Kab/ III / 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hasil Penggantian Antar Waktu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Kabupaten Polewali Mandar dan SK Nomor 14/HK.O3.1-Kpt/7604/KPU-Kab/III/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Hasil Penggantian Antar Waktu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Kabupaten Polewali Mandar.
Ketua KPU Polewali Mandar Rudianto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PPK dan PPS PAW yang dilantik.
“Yang perlu saudara-saudara perhatikan adalah pembacaan pakta integritas untuk diresapi sebagai penyelenggara pemilu. Pakta integritas adalah pernyataan integritas diri dalam menyelenggarakan pemilu,” kata Rudianto.
Ia berharap dalam menyelenggarakan Pemilu anggota PPK dan PPS dapat bekerja secara ikhlas dan maksimal serta menekankan untuk berkoordinasi dengan Ketua PPK dan PPS di wilayah kerja masing-masing.
Reporter : Ilma Amelia