Ketua Bawaslu Ahmad Syaifuddin sedang memberikan materi
Polewali, mandarnews.com- Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di manapun, ancaman keamanan dan serangan siber merupakan hal yang patut diwaspadai, begitu pula dengan Pemilu 2019 yang bakal digelar di Bulan April mendatang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Publik Amanah Pemuda Nusantara (LPP Mandat) menghelat Seminar Deteksi Ancaman Keamanan dan Siber 2019, Sabtu (23/2/2019).
Dengan tema “Bersama Mengantisipasi Ancaman Keamanan dan Serangan Siber terhadap Penyelenggaraan Demokrasi Pileg dan Pilpres 2019”, seminar yang ditempatkan di Aula Hotel Sinar Mas Kelurahan Wattang Kecamatan Polewali ini dihadiri oleh puluhan orang dari berbagai unsur, seperti pelajar, mahasiswa, tokoh politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polewali Mandar Alimuddin, Kaur bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar Ipda Mulyadi, dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum H. Sarja didaulat menjadi pembicara di seminar ini.
Salah satu panitia dari LBH Sulawesi Barat yaitu Sukriwandi menuturkan, sasaran kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keamanan dan kondisi siber yang kondusif dalam rangka mendukung penyelenggaran Pemilu 2019.
“Tema ini kita angkat karena bersentuhan langsung dengan UU ITE dan kehidupan masyarakat dewasa ini yang tidak bisa lepas dari media sosial untuk berbagi informasi namun rentan terjadi kejahatan seperti ujaran kebencian, fitnah, dan penyebaran hoaks,” ujar Sukriwandi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin menjelaskan tentang potensi permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Yang pertama adalah soal keterwakilan perempuan. Jika di suatu daerah keterwakilan caleg perempuan kurang dari 30%, maka caleg pria akan digugurkan meskipun memenuhi syarat lalu digantikan oleh caleg perempuan,” kata Ahmad Syaifuddin.
Potensi selanjutnya adalah caleg dari partai yang tidak mempunyai perolehan suara melewati ambang batas 4% tidak bisa duduk sebagai anggota legislatif walaupun perolehan suara caleg yang bersangkutan di daerah pemilihan mencukupi.
“Selanjutnya adalah keharusan bagi KPPS di TPS untuk mengumumkan caleg yang dicoret dari surat suara. Tiga hal ini berpotensi menjadi masalah di Pemilu 2019 nanti,” terang Ahmad Syaifuddin.
Sekretaris Kesbangpol Polewali Mandar Alimuddin berpendapat, secara umum kondisi Polewali Mandar menjelang Pemilu 2019 terbilang kondusif.
“Berdasarkan indeks tingkat kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI, Sulbar tidak termasuk dalam 15 provinsi yang berkategori rawan,” beber Alimuddin.
Kesbangpol Polewali Mandar berperan untuk meredam, mengantisipasi, dan mencegah kemungkinan masalah yang timbul.
“Salah satu upaya kami adalah menempatkan baliho ajakan menghindari hal-hal yang berpotensi merusak penyelenggaraan Pemilu di beberapa titik strategis serta mendistribusikannya ke seluruh kecamatan,” tukas Alimuddin.
Peserta tampak antusias mengikuti seminar dengan mengajukan beragam pertanyaan, mulai dari peretasan data, penyebaran hoaks, sampai mekanisme pencoblosan surat suara bagi pemilih yang buta huruf.
Reporter : Ilma Amelia