Sekprov Sulbar, Muhammad Idris
Mamuju, mandarnews.com – Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT/ GTT) di Sulawesi Barat (Sulbar) harus bersiap untuk berlebaran dengan tangan hampa, lantaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tidak menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka.
Saat dimintai keterangan di sela-sela Rapat Paripurna di Gedung Dewwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Peraturan Gubenur (Pergub) telah dikeluarkan untuk Tahun Anggaran 2019 dan tidak mencantumkan anggaran THR untuk PTT/GTT.
“Untuk target pencairannya hari ini, Pergubnya sudah keluar. Kita usahakan dibayarkan secepatnya, kita tunggu saja hingga hari terakhir kerja,” ujar Muhammad Idris.
Ia menjelaskan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sulbar masih menunggu slot formasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk kuota Sulbar pada tahun 2019.
“Kita sedang menunggu slot penyesuaian untuk Sulbar, tetapi kita tetap menawarkan sesuai kebutuhan kita,” kata Muhammad Idris.
Kuota CPNS 2019, disebutkan oleh Muhammad Idris, diprioritaskan dalam tiga lingkup kategori yang dianggap masih sangat kurang di Sulbar, yaitu penyuluh pertanian, tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan. (Sugiarto)
Editor : Ilma Amelia