Kasatlantas Polres Polman, AKP Suhartono
Polewali – Empat unit truk over kapasitas diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar dalam sweeping yang dilaksanakan di Jalan Andi Depu Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (10/10/2018).
“Truk bermuatan orang dan atau bermuatan barang yang melebihi kapasitas baknya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhartono saat dikonfirmasi mandarnews.com.
Sebab itu, lanjutnya, kami tertibkan secara represif melalui tilang secara tegas dan humanis. Kami juga memberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya kembali karena sangat berbahaya bagi dirinya maupun pengguna jalan yang lain.
“Coba bayangkan jika barang yang susunannya sangat tinggi sampai ke atas atau ke belakang bak truk terpental dan menimpa pengendara lain di belakang mobil truk. Ini jelas sangat membahayakan, ” kata AKP Suhartono.
Pengemudi truk akhirnya ditilang karena tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dengan denda tilang maksimal Rp 500.000,-.
Salah satu pengemudi truk bernama Guntur membeberkan, dirinya berangkat dari Kabupaten Pinrang dengan membawa muatan berupa puluhan karung kulit gabah dalam truknya.
“Saya dari Pinrang menuju Wonomulyo. Saya bawa kulit gabah sebanyak itu karena muatan itu tidak berat,” sebut Guntur.
Selain truk, dalam sweeping tersebut juga menjaring 12 orang pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Di antaranya ada anak-anak di bawah umur yang berkendara tanpa memakai helm.
Reporter : Ilma Amelia