Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mamuju, M. Dahlan Kamil S.Sos, memastikan bahwa lelang jabatan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Mamuju urung dilaksanakan. Padahal rencana lelang jabatan dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong.
Menurutnya ada alasan yang mendasar sehingga lelang jabatan tersebut tidak jadi dilaksanakan. Ini disampaikan melalui Konferensi Pers, Rabu 3 Juni 2015.
“Salah satu alasan mendasar yang membuat kami membatalkan lelang jabatan tersebut yakni dengan adanya surat pengunduran diri oleh Ketua Panitia seleksi Lelang Jabatan dalam hal ini Kepala LAN regional Makassar,” aku Dahlan Kamil dihadapan awak media.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa walaupun lelang jabatan batal dilaksanakan, dengan mengantongi persetujuan dan izin Bupati maka akan dilakukan mutasi jabatan, “Karena untuk menunjang stabilitas kelancaran Pemerintahan maka tidak boleh ada badan atau dinas yang terlalu lama kosong,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut Dahlan Kamil menerangkan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan nama pejabat yang akan mengisi kekosongan tersebut.
Salah satu instansi yang mendesak untuk segera dilakukan pengisian yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang kini berganti nama Badan Pelayanan Masyarakat dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP). Instansi ini hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas yang mana menurut Kepala BKKD pelaksana tugas itu pekerjaannya terbatas sehingga dalam melakukan suatu keputusan dan kebijakan akan sedikit mengalami kendala.
Selain itu, di instansi tersebut juga setiap hari langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat sehingga sangat dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu meningkatkan stabilitas pemerintahan.(Rizaldy/Hms-Hasran)