Skip to content
13/11/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • LindungiHutan Rilis “ESG Master Guide”: Panduan Lengkap untuk Perusahaan Menerapkan Keberlanjutan yang Nyata dan Terukur
  • Sosial Ekobis

LindungiHutan Rilis “ESG Master Guide”: Panduan Lengkap untuk Perusahaan Menerapkan Keberlanjutan yang Nyata dan Terukur

Mandar News 11/11/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Semarang, 11 November 2025 — Seiring meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, LindungiHutan meluncurkan e-book terbaru berjudul “ESG Master Guide: Langkah Nyata, Regulasi, dan Standar Disclosure untuk Perusahaan”. Panduan ini ditujukan bagi perusahaan, profesional CSR, dan pengambil keputusan bisnis yang ingin memahami dan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara strategis, sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku di Indonesia maupun internasional.

E-book ini menjelaskan bahwa ESG bukan sekadar tren korporasi, tetapi sebuah kerangka kerja menyeluruh yang membantu perusahaan menyeimbangkan keuntungan bisnis dengan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan. Tiga pilar ESG, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola, menjadi landasan bagi bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang, memperkuat reputasi, dan mengelola risiko secara berkelanjutan.

Menurut panduan tersebut, penerapan ESG memberikan sejumlah manfaat strategis bagi perusahaan. Di antaranya adalah menjaga reputasi dan kepercayaan investor, mengidentifikasi peluang dan risiko jangka panjang, serta mempersiapkan diri terhadap perubahan regulasi yang semakin ketat. ESG juga terbukti mendorong efisiensi operasional, mengurangi biaya, serta meningkatkan inovasi dan loyalitas pemangku kepentingan.

Secara hukum, e-book ini memuat berbagai regulasi nasional yang relevan dengan ESG, termasuk UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta POJK No. 51/POJK.03/2017 mengenai Keuangan Berkelanjutan. Panduan ini juga menguraikan standar global yang digunakan dalam pelaporan keberlanjutan, seperti GRI (Global Reporting Initiative), SASB (Sustainability Accounting Standards Board), dan TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures), lengkap dengan langkah-langkah praktis dalam penyusunan laporan ESG yang kredibel dan terukur.

Selain menyajikan kerangka dan regulasi, ESG Master Guide juga dilengkapi dengan ESG Audit Checklist dan Panduan Praktis Pelaporan ESG yang dapat langsung diimplementasikan oleh perusahaan. Melalui pendekatan ini, LindungiHutan ingin membantu pelaku usaha untuk tidak hanya memahami konsep keberlanjutan, tetapi juga menjalankannya dalam bentuk aksi nyata, seperti integrasi data ESG, pelaporan publik, dan kolaborasi dalam program keberlanjutan berbasis lingkungan.

Peluncuran e-book ini sejalan dengan visi LindungiHutan untuk memperluas literasi keberlanjutan di Indonesia. Melalui berbagai program, seperti CorporaTree, CollaboraTree, SustainabiliTree, dan Imbangi, LindungiHutan terus mendorong keterlibatan perusahaan dalam aksi pelestarian lingkungan, mulai dari penanaman pohon, restorasi ekosistem, hingga pengukuran dampak karbon yang terverifikasi.

“Kami melihat banyak perusahaan yang memiliki komitmen hijau, tetapi masih kesulitan menerjemahkannya ke dalam sistem yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. E-book ini kami susun agar menjadi jembatan antara niat baik dan implementasi yang nyata,” ujar Gandhis, tim marketing LindungiHutan dalam keterangannya.

Dengan panduan yang sistematis dan berbasis regulasi ini, LindungiHutan berharap e-book ESG Master Guide dapat menjadi referensi utama bagi perusahaan yang ingin membangun bisnis berkelanjutan dan berintegritas, sekaligus mengambil peran aktif dalam mendukung transisi hijau Indonesia.

E-book “ESG Master Guide: Langkah Nyata, Regulasi, dan Standar Disclosure untuk Perusahaan” dapat diunduh secara gratis melalui https://lynk.id/lindungihutan/rvmdjokdgqn0.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: Tenun Persahabatan: Merajut Warisan India dan Indonesia dalam Heritage Threads
Next: Perlintasan Sebidang no 3 Jalan Ketintang Surabaya Diperbaiki, Pengendara Supaya Antisipasi

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit

Mandar News 13/11/2025
public
  • Sosial Ekobis

Enrichment Program SATU UNIVERSITY Strategi Kuliah untuk Lulusan yang Siap Bersaing

Mandar News 13/11/2025
public
  • Sosial Ekobis

PTPN III (Persero) dan PT Hotel Indonesia Natour Perkuat Sinergi BUMN Melalui Kerja Sama Penyediaan Akomodasi dan Layanan MICE

Mandar News 13/11/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (54) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (42) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1352) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (43) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (264) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (48) sulawesi barat (87) sulbar (1369) TMMD (56) Unsulbar (62) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d