Abd. Rahman Yunus dari LINKAR.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Gelombang reaksi terus bermunculan pasca insiden yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar dengan awak media di Pasar Sentral Pekkabata.
Kali ini, sorotan datang dari Lintas Kerja Sama Antar Lembaga (LINKAR) melalui pernyataan tegas Abd. Rahman Yunus, yang menilai peristiwa itu sebagai ujian bagi marwah dan integritas lembaga wakil rakyat.
“Kami sangat menyesalkan insiden tersebut, apalagi melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh di ruang terbuka. Namun, kami mengapresiasi langkah teman-teman media yang menyikapi masalah ini secara elegan dengan melaporkannya ke BK DPRD,” ujar Abd. Rahman Yunus, Sabtu (8/11/2025).
Menurut Abd. Rahman, setiap tindakan anggota DPRD, baik di ruang sidang maupun di ruang publik, tetap melekat statusnya sebagai pejabat publik. Karena itu, perilaku yang ditunjukkan harus sejalan dengan etika lembaga dan menjaga kehormatan institusi DPRD sebagai representasi rakyat.
“Jadi, mari kita tunggu langkah resmi BK DPRD dalam menangani kasus ini. Yang jelas, apa pun hasilnya, publik menanti agar prosesnya transparan dan sesuai mekanisme,” tambah Abd. Rahman.
LINKAR juga menyerukan agar seluruh jurnalis dan insan pers di Polewali Mandar tetap menjaga suasana tetap kondusif.
Menurut Abd. Rahman, media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang wajib mengedepankan profesionalitas dan etika jurnalistik dalam setiap aksi.
“Kami di LINKAR siap berpartisipasi dan memberikan dukungan moral kepada teman-teman media, sepanjang langkah yang ditempuh sejalan dengan regulasi dan semangat menegakkan keadilan publik,” tegas Abd. Rahman.
Sebelumnya, pada Selasa (4/11/2025) lalu, belasan jurnalis yang tergabung dalam PENA Sulbar dan jurnalis yang diduga diintimidasi, Aco Metro, secara resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh RN kepada BK DPRD Polewali Mandar.
Ketua BK DPRD Polewali Mandar, Ilham, saat menerima laporan menuturkan kalau akan mengevaluasi hal ini terlebih dahulu.
“Semua yang dibincangkan akan menjadi materi, namun tetap akan dievaluasi dulu, apakah memenuhi unsur materil dan formil. Selanjutnya, ada tahap verifikasi, jadi tahapannya berjenjang,” ucap Ilham.
Setelah penyelidikan, Ilham berharap jurnalis yang melapor dan saksi-saksi bisa dimintai keterangan dan akan melihat kaitan yang terjadi di lapangan denga kode etik.
“Walaupun teman-teman tidak melapor, kita tetap akan memanggil yang bersangkutan karena sudah ada video yang terposting. Kaitannya dengan pembinaan, sanksinya hanya teguran. Tapi, kalau sudah ada yang melapor, artinya kan sudah ada yang dirugikan. Di sinilah kita akan menakar, sejauh mana sanksi tersebut akan melekat,” kata Ilham.
Insiden ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena terjadi di ruang publik dan melibatkan dua unsur penting demokrasi, wakil rakyat dan pers.
Publik kini menanti langkah tegas BK DPRD Polman untuk menuntaskan persoalan ini secara objektif dan berkeadilan. (rls)
Editor: Ilma Amelia
