Polewali, mandarnews.com – Pemkab Polewali Mandar akan melakukan pembatasan pergerakan orang melalui wilayah kabupaten, khususnya melalui transportasi darat dan laut.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar perihal pembatasan pergerakan orang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan sebagai upaya tindak lanjut mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Pengawasan ketat, mulai berlaku terhadap para pengendara dan penumpang yang melalui, jalur perbatasan di wilayah perbatasan Sulsel – Sulbar. Untuk mendukung kegiatan ini posko pemeriksaan akan dibentuk di wilayah pembatasan Sulsel – Sulbar yaitu di Desa Paku Kec. Binuang Polewali Mandar.
Pembatasan yang dimadsud mulai berlaku malam nanti hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan sistem buka tutup. Pukul 22.00 Wita dilakukan penutupan dan dibuka kembali pada pukul 06.00 wita.
Menurut Kepala BPBD Kab. Polewali Mandar, Andi Afandi Rahman saat di hubungi, Jumat (27/03) mengakui sistem yang digunakan diistilahkan lockdown terbatas.
“Rencananya akan dimulai nanti malam di perbatasan Paku. Ini dilakukan pembatasan pergerakan orang dengan melakukan penutupan perbatasan Polman – Pinrang,” terangnya.
Kata dia, dibutuhkan dukungan semua pihak, terutama dalam hal edukasi terhadap warga agar betul-betul disiplin sosial distancing dan untuk betah di rumah masing masing, utamnya taat himbauan atau instruksi Pemerintah, Kepolisian, MUI.
Mengenai hal tersebut, pihaknya sementara berkomunikasi dengan pihak Polda Sulbar mengingat ini merupakan jalur darat lintas Sulawesi dan melibatkan dua wilayah, yaitu Provinsi Sulsel Sulbar.
Kemudian jam 06.00-22.00 wita dilakukan pembukaan pembatasan perbatasan dan tetap dilanjutkan pemeriksaan terhadap semua pelintas warga yang tergolong pendatang dari luar daerah untuk selanjutnya, akan di informasikan ke pemerintah setempat.
“Untuk melakukan pemantauan tentunya bekerjasama dengan petugas medis setempat,” lanjut Andi Afandi.
Olehnya itu, dibutuhkan dukungan semua pihak, agar semua betah tinggal di rumah dulu dan menjaga jarak dengan siapapun terutama dengan orang yang baru datang dari daerah terpapar Covid-19.
Hasil rapat pekan lalu DPRD Polewali Mandar dan tim Dinkes, RSUD menyepakti beberapa posko penanggulangan dan pencegahan sekaligus pusat informasi covid-19 didirikan di wilayah perbatasan.
Data pemantauan covid-19 Kab. Polewali Mandar per 26 Maret 2020, ODP sebanyak 27 orang, proses pemantauan 38 orang dan selesai pemantauan 35 orang, PDP 1 orang, 0 positif Covid-19. (mg1)