Masdar Pakora (mahasiwa Perrambangan UNPRI Makassar) mahasiwa asal Bonehau-Kalumpang
Mamuju, mandarnews.com – Mahasiswa Bonehau-Kalumpang di Makassar menilai ada pemborosan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah desa, dari total 22 desa di kecamatan Bonehau-Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Perwakilan mahasiwa, Masdar Pakora, mengatakan, berdasarkan sejumlah keluhan masyarakat yang di adukan kepadanya, dimana setiap perencanaan masyarakat tidak dilibatkan dalam pembahasan mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa hingga penetapan APBDesa.
“Banyak aduan masyarakat ke mahasiswa soal tidak adanya keterlibatan mereka dalam musyawarah perencanaan di desa, justu banyak program pemerintah desa yang muncul tanpa perencanaan,” terang Masdar kepada awak media mandarnews.
Lanjutnya, berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang dana desa, desa memiliki kewajiban membangun desanya berdasarkan musyawarah, namun sejumlah program yang bukan kebutuhan utama masyarakat terkesan dipaksakan.
Masdar menila adanya program titipan yang notabenenya itu hanya diusulkan oleh sepihak saja dan dibebankan ke anggaran dana desa.
“Perlu kita ketahui kembali bahwa peruntukan dana desa untuk masyarakat bukan kepada pihak-pihak tertentu, program seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat sehingga tepat sasaran,” lanjut aktivis muda tersebut.
Selanjutnya Masdar berharap kades tidak menerima program titipan yang bukan menjadi program prioritas, tetapi lebih kepada musyawarah untuk merencanakan pembangunan di desa.
Masdar juga nenekankan pemerintah desa se-kecamatan Bonehau – Kalumpang harus taat kepada undang-undang desa serta kepada peraturan permendagri No.20 tahun 2018.
Reporter : Sugiarto