Pemerintah Kabupaten Majene akhirnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Predikat tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2015.
Predikat tersebut merupakan opini WTP pertama yang didapatkan Pemkab Majene. Sebelumnya, Pemkab hanya mengantongi opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Sekretaris Daerah Majene, Syamsiar Muchtar mengatakan, opini WTP untuk Majene tersebut diberikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di BPK RI perwakilan Sulawesi Barat di Mamuju.
“Sesuai penyampaian dari BPK. Kabupaten Majene meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD (Laporan keuangan pemerintah daerah ) tahun 2015, disampaikan langsung oleh kepala BPK perwakilan Sulbar. Predikat ini diraih atas kerja keras mantan bupati Majene pak Kalma Katta bersama jajarannya, ” kata Syamsiar.
Penyerahan predikat tersebut dihadiri Bupati Majene, Fahmi Massiara beserta wakilnya, Lukman yang baru saja dilantik. Turut hadir, mantan Bupati, Kalma Katta, ketua DPRD, Darmansyah, Sekda, Syamsiar dan seluruh kepala SKPD di Majene. (Irwan)