Komisi III DPRD, Dinas Sosial, Bagian Kesra, Camat serta sejumlah kepala desa di Kabupaten Majene melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan RI. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari akar permasalahan kartu Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam hal ini, Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ketua Komisi III DPRD Majene, Adi Ahsan mengatakan, ternyata tahun 2016, kuota penerima KIS ditambah dari 86 juta menjadi 92 juta penerima di Indonesia. Untuk itu, Majene juga mendapatkan tambahan kuota penerima dari 64 ribu dapat tambahan 5.000 penerima sehingga menjadi 69 ribu.
Namun, tambahan kuota tersebut tidak menjadi angin segar buat Pemerintah Kabupaten Majene. Pasalnya, kuota tambahan tersebut masih menggunakan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 yang bermasalah. Verifikasi dan validasi yang dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selama ini tidak dipakai dalam penambahan kuota KIS.
"Ternyata dari 69 ribu itu, ternyata bukan hasil validasi dan verifikasi dari TKSK. Awalnya memang 92 juta tapi Kemenkeu cuma mampu biayai 86 juta. Ada negosiasi perubahan dengan ditambah itu anggaran tahun 2016 tapi tetap menggunakan data 2011. Tidak ada tugasnya TKSK, jadi kalau masyarakat berharap data tambahan yang datang itu hasil validasi itu salah karena hasil validasi TKSK itu tidak dimanfaatkan," kata Adi Ahsan, Sabtu (28/5/2016) via telepon.
Menurut Adi Ahsan, regulasi verifikasi dan validasi TKSK baru akan dilaksanakan tahun ini. Hal ini dikuatkan dengan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 5 tahun 2016.
"Ternyata selama ini kita keliru di Majene. Hasil validasi dan verifikasi TKSK tidak dipakai. Buktinya data PPLS 2011 tetap menjadi acuan data kuota tambahan KIS," katanya.
Rombongan dari Pemkab Majene masih akan melakukan kunjungan ke Kemensos untuk mengetahui lebih lanjut regulasi tugas TKSK. TKSK sendiri bertugas sebagai verifikasi dan menvalidasi data penerima KIS. Tersebut diserahkan ke Dinas Sosial kemudian dikirim ke Kemenenterian Sosial RI. Data tersebut kemudian akan dipakai Kemenkes sebagai pelaksana program. (Irwan)