Sementara Kepala BPBD Kab. Majene, Ilhamsyah menyampaikan UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Presiden mengintruksikan supaya yang menetapkan status itu untuk di tingkat Pusat itu Presiden, di tingkat Provinsi Gubernur, Daerah atau Kabupaten adalah Bupati.
“Kalau dilihat status Majene dalam hal ini itu masih Siaga. Dengan virus corona ini belum bisa ditingkatkan pada darurat. Peningkatan status baru dilakukan jika himbauan sudah ada yang dikeluarkan melalui surat edaran Dinkes. Himbauan ini seperti mengurangi aktifitas – aktifitas berkumpul di tempat keramaian demi pencegahan. Jadi intinya Majene Siaga terkait dengan Corona ini. Majene Insya ALLAH sampai saat ini aman,” tutup Ihamsyah.
Sementara Syamsu, S.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) Kab. Majene mengaku belum ada intruksi langsung dari Bupati untuk peliburan.
“Yang kedua tanda – tanda di Majene masih aman. Jadi kalau memangnya terjadi situasi, ya pasti tentunya kita akan berkoordinasi dengan atasan, apakah diliburkan atau seperti apa,” terang Syamsu.
Tidak meliburkan sekolah, menurut dia, bukan berarti tidak memperdulikan. Karena pihaknya tetap melakukan antisipasi, seperti PHBS.Apalagi sudah menjelang UNBK dan pasti sangat mengganggu.
Jelasnya, di Kab. Majene untuk SD dan SMP belum ada yang diliburkan. Kendati begitu, ia berharap corona segera teratasi. Membatasi interaksi secara umum untuk menghindari hal – hal tak diinginkan. (
Putra)