Peninjauan lokasi yang akan dibebaskan tahun ini bersama tim appresial, mentor, tim kerja, dan pemilik lahan.
Mandarnews.com – Sebagai salah satu Kabupaten yang berkembang tentu saja membutuhkan sarana prasarana dalam menjalankan aktivitas kepemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, untuk hal tersebut tentu saja langkah awalnya adalah pengadaan tanah sebelum akhirnya dilakukan pembangunan di atas tanah tersebut. Pengadaan tanah adalah kegiatan yang menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak ( Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum). Pengadaan tanah oleh pemerintah atau pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembangunan demi kepentingan umum disampaikan kepada masyarakat pada rencana lokasi pembangunan selanjutnya pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan cara pelepasan atau penyerahan hak atas tanah, atau juga dengan pencabutan hak atas tanah.
Hal yang terkadang dijumpai dalam pengadaan Tanah di Kabupaten Majene adalah kurang tersosialisasinya rencana, proses dan perkembangan pengadaan tanah pemda, ini diakibatkan karena tidak adanya wadah atau media bersifat resmi dibuat oleh pemda yang mudah diakses oleh masyarakat umum, contoh kasusnya terjadi beberapa waktu lalu setelah pelepasan alas hak, ada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah datang ke kantor kami mengatakan tidak mengetahui adanya ruslah/tukar guling dan masih banyak lagi contoh permasalahan pertanahan yg tak bisa kami sebutkan satu-satu
Oleh karena itu kami sebagai reformer peserta DikLatPim IV angkatan III Pemkab Majene mencarikan solusi masalah tersebut di atas dengan melakukan sebuah inovasi dengan menggunakan teknolologi yang ada saat ini melalui aplikasi berbasis android dengan menjalin dukungan dengan berbagai stakeholder yang terkait sebagai bagian dari TIM KERJA SIPETANDAI serta bimbingan dan arahan dari coach dan mentor terlebih lagi dukungan yang diberikan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Majene yang secara tertulis mendukung kegiatan ini karena sesuai dengan visi misi “Majene MP3 2021” yakni Majene Profesional, Produktif dan Pro aktif terutama dalam hal Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun aplikasi tersebut diberi label “SIPETANDAI” akronim dari EfisienSI Pengadaan Tanah Pemda Berbasis Android nantinya dalam aplikasi tersebut secara gamblang/transparansi memberikan informasi pengadaan tanah pemda yang dapat diakses masyarakat umum dengan mengdownload di play store smartphone anda dengan mengetik SIPETANDAI, selanjutnya masyarakat dapat berinteraksi di dalamnya melalui kolom komentar atau lewat massenger yang akan terhubung langsung di facebook dan dijawab oleh tim kerja SIPETANDAI”. Adapun manfaat lainnya adalah terwujudnya sinergitas OPD terkait yang selama ini mungkin kurang optimal sekaligus salah satu cara mencegah atau meminimalisir masalah pertanahan kedepannya,
Akhirnya selaku reformer berharap aplikasi ini berguna sesuai yang diharapkan terlebih nantinya dapat menjadi wadah atau media resmi yang dimiliki oleh Pemkab Majene, Insya Allah kedepannya kami akan terus kembangkan aplikasi ini bersama programmer yang berasal dari mahasiswa UNSULBAR, bahkan kami berharap kepada Pemda Majene agar dapat menyediakan atau menambah jaringan internet gratis di setiap OPD dan tempat keramaian kota agar lebih mudah dan cepat masyarakat mengakses aplikasi SIPETANDAI.(*)