Sekda Mamuju, H. Suaib
Mamuju, mandarnews.com – Berdasarkan hasil rapat teknis yang diikuti oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju mengenai penentuan kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2019, dipastikan Mamuju akan mendapat kuota 90 formasi.
Angka tersebut terdiri dari 36 formasi tenaga kesehatan, 8 formasi guru, 37 tenaga fungsional lainnya, dan 9 kuota untuk tenaga pelaksana.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (21/10/2019), Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, H. Suaib mengatakan, Pemkab Mamuju mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan spesifikasi 100 formasi diperuntukkan terhadap penerimaan PPPK dan 43 formasi untuk menerima CPNS.
“Kuota tersebut telah disesuaikan dengan arahan Menpan RB yang meminta agar persentase penerimaan tahun ini dapat diakomodasi 70 persen bagi PPPK dan 30 persen CPNS,” tutur Suaib.
Namun, lanjutnya, dari Surat Keputusan yang baru saja dikeluarkan Menpan RB dengan nomor 544 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2019, jumlah kuota yang telah diputuskan mengalami perubahan, dimana formasi CPNS mengalami penambahan menjadi 90 formasi, sementara untuk PPPK belum dapat diakomodasi tahun ini.
“Tanggal 23 Oktober akan ada rapat koordinasi di Makassar tentang teknis pelaksanaan rekrutmen, termasuk jadwal pelaksanaannya. Mudah-mudahan disitu juga kita akan memperoleh keterangan soal PPPK,” tutup Suaib.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia