Majene, mandarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Kebersihan (Tarkimber) Majene.
Kadis itu adalah Efendy Gasong, Kadis Badan Kesatuan dan Politik Majene saat ini. Kasi Pidsus Kejari Majene, Rizal F membenarkan pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut. Hal itu terkait sewa excavator pabrikan Hyundai milik Distarkimber yang menuai pertanyaan.
“Iya kita panggil Pak Efendy untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan sewa alat berat Excavator, pada hari Jumat,” kata Rizal, Minggu 11 Juni 2017.
Saat berada di ruangan Kasi Pidsus, Efendy Gasong menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Hingga kini, pihak Kejari Majene telah memanggil dan memeriksa tujuh orang. Menurut Rizal. pemeriksaan belum selesai. Masih ada beberapa data dan keterangan yang dibutuhkan.
”Materi pemeriksaan terkait sewa alat berat excavator, menurut pengakuannya memang alat berat tersebut sering digunakan oleh pihak ketiga, tetapi tidak dipungut biaya, jadi yang membiayai itu pihak ketiga untuk biaya operasional,” terangnya. (Ashari)
Baca berita sebelumnya : Sewa Alat Berat Bidang Kebersihan Dipertanyakan