RDP antara TGTPP Covid-19 dan Tim Anggaran Pemda Majene dengan Anggota DPRD Gabungan Komisi, Kamis 28 Mei 2020 sebelum diskorsing. Foto: Putra
Majene, mandarnews.com – Salah satu mantan wakil ketua DPRD Kab. Majene H. Abdul Majid Ma’dawali menutup usia. Berpulangnya ke pangkuan Ilahi salah seorang tokoh terkemuka di Kabupaten Majene ini berdampak terhadap jalannya rapat dengar pendapat (RDP) antara TGTPP Covid-19 Majene, Tim Anggaran Pemda Majene dan DPRD Majene.
Menurut salah satu anggota DPRD Kab. Majene Hasriadi, para anggota DPRD Kab. Majene akan melayat ke rumah duka H. Abdul Majid, sebagai bentuk memberikan perhormatan terakhir kepada almarhum. Sehingga, RDP saat ini diskorsing sampai Selasa.
” Seharusnya, RDP ini telah menjawab masalah-masalah dari RDP – RDP sebelumnya dari semua masalah yang terjadi di kecamatan, desa, dan kelurahan. Jadi semua masalah kemarin, seperti masalah penyaluran BLT, syarat penerima BLT dan lain – lain kita tampung. Dan jawabannnya hari ini sebenarnya kita inginkan. Tapi adanya sesuatu hal yang tentu kami harus hadiri maka RDPnya diskorsing dulu sementara waktu,” tukas Hasriadi Kamis, (28/5) di Gedung DPRD Kab. Majene.
Hasriadi berharap, semua masalah yang terjadi selama ini sudah terjawab pada pertemuan nanti. “Jadi kan banyak masalah pada tahap awal. Sehingga kami melakukan evaluasi agar beberapa masalah ini dapat kita jawab dan tidak terjadi pada tahap berikutnya. Intinya semua itu harus terjawab, sehingga perlu ada rapat lanjutan pada hari Selasa,” tutup Hasriadi.
Wakil ketua DPRD Kab. Majene Adi Ahsan menambahkan, almarhum akan dikebumikan setelah salat Ashar di Pekuburan Islam Ondongan Pangali – ali, sehingga RDP perlu diskorsing sementara waktu, karena rencana semua anggota DPRD Majene akan ikut melayat.
Meskipun diskorsing, Adi Ahsan meminta Pemkab Majene dalam hal ini TGTPP Covid-19 dan Tim Anggaran Pemda Majene agar lebih serius hadir pada pertemuan rapat lanjutan nanti.
Adi Ahsan juga menyampaikan, agar kiranya pada rapat lanjutan nanti, Kadis Sosial bisa mempersentasekan data susulan penerima BLT perkecamatan atau kalau bisa perkelurahan.
Kadis Sosial juga harus dapat mempersentasekan data penerima BLT yang sudah tersalur. Baik BLT Pusat, daerah dan desa. Serta mempersentasekan berapa jumlah seharusnya menerima tetapi tidak menerima karena tidak memiliki KK. “Intinya, kami minta agar data-data selama ini dipresentasekan,” tukasnya.
Adi Ahsan berharap, para peserta rapat dapat hadir pada pertemuan kedepan nantinya, karena juga akan membahas penyaluran BLT tahap kedua.
RDP sebenarnya tengah berlangsung. Namun kabar berpulangnya ke Rahmatullah salah seorang manan Wakil Ketua DPRD Majene, H. Abdul Majid Ma’dawali dan dikebumikan hari ini juga maka RDP tersebut diskorsing sampai Selasa (2/6/2020). (Putra)