Aktivitas pengunjung Pasar Sentral Kabupaten Majene, Senin (24/8/2020)
Majene, mandarnews.com – Dalam menjalankan aktivitas sehari – hari di tengah Pandemi Covid-19, kita dituntut untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Namun, yang terjadi di masyarakat masih banyak yang abai protokol kesehatan. Sebut saja di Pasar Sentral, Kabupaten Majene.
Dari pantauan mandarnews.com masih banyak pengunjung pasar yang abai protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker dan jaga jarak. Padahal, pemerintah senantiasa melakukan sosialisasi tentang hal itu, agar dalam menjalankan aktivitas sehari – hari masyarakat mengikuti tatanan baru (New Normal).
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Zaenal Arifin, memang yang sulit saat ini adalah meyakini masyarakat tentang adanya Covid-19 dan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.
” Jadi ini yang dua paling sulit. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Majene masih terjadi dan protokol – protokol kesehatan terabaikan,” jelas Zaenal, saat ditemui di Kediamannya, Senin (24/8).
Kata Zaenal atau yang lebih akrab dipanggil Enal, untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di Majene, pihaknya menunggu Peraturan BupatiĀ (Perbup) yang saat ini sudah tahap finalisasi.
” Insya Allah, akan ada Perbup dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang mengatur pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Dan saat ini sudah tahap finalisasi. Mudah – mudahan ketika Perbup ini diterapkan, kami juga dapat lebih tegas lagi mendisiplinkan masyarakat, ” tandas Enal.
Lanjut Enal, Perbup tersebut juga mengatur sanksi yang akan dikenai oleh masyarakat, jika ada yang abai protokol kesehatan.
” Mungkin sanksinya sanksi sosial saja. Karena pemerintah mempertimbangkan, jika untuk sanksi semacam denda materi, itu akan berat di masyarakat, ” katanya.
Lebih jauh kata Enal, meskipun demikian, Ia pribadi sebenarnya mengusulkan agar sanksi yang diberikan kepada masyarakat itu agak sedikit lebih tegas lagi dan diberi penekanan, seperti denda berupa materi. Supaya masyarakat, betul – betul jerah, dan mau mengikuti protokol kesehatan.
” Susah kalau hanya sekedar sanksi sosial saja, karena masyarakat tidak takut. Harusnya ada ketegasan yang lebih lagi. Contoh jugaĀ Pasar moderen seperti Mini Market, kalau memang tidak mau menerapkan protokol kesehatan, kita tegur sebanyak Tiga kali, tetapi kapan tidak diindahkan maka cabut saja izinnya. Hanya saja, Pemda belum bisa mengakomodir masukan kami tersebut,” ujar Enal.
Enal berharap, dengan adanya Perbup yang akan mengatur kedisiplinan penerapan protokol kesehatan nantinya, masyarakat betul – betul patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pasien Covid-19 di Majene.
” Intinya, kalau dengan Perbup dan pemberian sanksi sosial ini belum maksimal dalam mendisiplinkan protokol kesehatan, pasti pemerintah akan mengembangkan lagi,” tutup Enal. Putra.