Kepala Kemenag Majene, Adnan Nota
Majene, mandarnews.com – Kementrian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Majene, sepakati pelaksanaan salat idul adha dapat dilaksanakan di masjid yang memenuhi syarat.
Menurut Kepala Kemenag Majene, Adnan Nota, masjid yang dimaksud dapat memenuhi syarat adalah bisa menjalankan protokol kesehatan.
“Jadi syaratnya adalah protokol kesehatan. Seperti adanya tempat cuci tangan, memiliki alat pengecekan suhu tubuh, mampu menjalankan social distansing, menggunakan masker dan beberapa protap kesehatan lainnya. Dan nantinya, pihak masjid yang membuat rekomendasi bahwa mereka mampu dan kami akan jemput surat keterangannya,” jelas Adnan Nota, melalui telpon, Rabu (29/7).
Kata Adnan, itu semua dapat dilakukan di masjid masing-masing wilayah. Sementara untuk tingkat kabupaten, yang biasa dilaksanakan di tanah lapang Stadion Prasamya Mandar, kini dilaksanakan di Masjid Raya Raudhatul Abidin Saleppa.
“Kami juga sepakat, masjid yang tidak dapat menjalankan protokol kesehatan tidak akan diberi izin pelaksanaan salat id,” tukas Adnan.
Adnan juga menyampaikan, meskipun pelaksanaa salat id dapat dilakukan dan tanpa mengurangi rukun dan syarat salat, tetapi pelaksanaan kali ini di tengah pandemi harus memerhatikan beberapa item lainnya, yakni pemilihan bacaah surah dan durasi khotbah.
” Jadi pemilihan surah harus yang agak pendek, dan durasi khotbah diminimalkan, seperti yang biasanya berkisar 1 jam, maka ditengah pandemi harus dipersingkat seperti 10 – 15 menit,” tandas kepala Kemenag tersebut.
Sementara untuk takbir keliling, kata Adnan, untuk saat ini ditiadakan. Dengan alasan, penyebaran penularan Covid-19 sangat rentang karena, mengidentifikasi warga untuk itu susah.
” Kecuali dilaksanakan di masjid masing-masing kampung, yang memang skala kecil,” ucap Adnan.
Selain itu, untuk penyembelihan hewan kurban, Kemenag merekomendasikan dilakukan di tanah lapang atau tempat luas.
Menurutnya, masyarakat Majene harus betul – betul disiplin saat melakukan pemotongan hewan kurban. Sebab biasanya anutisiasme masyarakat, di tempat pemotongan kurban cukup tinggi.
“Olehnya itu kita rekomendasikan tempat pemotongan itu yang luas, namun bila masyarakat sulit mengakses tempat pemotongan yang luas masyarakat harus memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya.
Pelaksanaan yang melibatkan banyak orang harus betul – betul tegas menjalankan protokol kesehatan. Kemenag berharap, agar masyarakat meyakini bahwa Covid-19 betul – betul ada, sehingga ada kewaspadaan. (Putra)