Masriadi Nadi Atjo saat disumpah.
Majene, mandarnews.com – Masriadi Nadi Atjo kembali dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), Rabu (15/9) di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Pelantikan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar (ABM).
Sebelumnya, Masriadi menjabat sebagai Pj Sekda Majene pada September 2020 hingga Maret 2021 atau selama enam bulan. Setelah itu, ia digantikan Suyuti Marzuki yang juga menjabat selama enam bulan.
Sesuai surat keputusan Gubernur Sulbar, Masriadi yang juga Kepala Biro (Karo) Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar akan menjabat paling lama tiga bulan atau berhenti saat dilantiknya pejabat Sekda defenitif.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri (AST) mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam tahapan seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hingga selesai proses tersebut dan didapatkan pejabat defenitif, Pj Sekda saat ini akan bertugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta mengkoordinir tugas pelayanan adminstratif.
“Saya berharap penjabat Sekda Majene dapat menjalankan fungsi dengan baik, penuh tanggung jawab, dan harus memposisikan program prioritas Majene sesuai perencanaan,” ujar AST.
Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1401 Majene, perwakilan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majene, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Majene, para Staf Ahli dan Asisten, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia