Ratusan massa aksi Berkumpul di bundaran depan Gedung DPRD Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Ratusan massa dari berbagai elemen di dua gelombang berbeda berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (7/10).
Aksi tersebut merupakan buntut dari Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah awal pekan ini.
Massa aksi menuntut agar pemerintah membatalkan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law dan menganggap DPR RI mengkhianati rakyat Indonesia dengan pengesahan regulasi tersebut yang seolah menghamparkan karpet merah untuk korporasi asing.
“UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi tahun 1945 karena statusnya akan membayar hukum bagi aturan yang lain, sedangkan Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law yang diatur berdasarkan kebiasaan yang ada di masyarakat. Sistem hukum seperti ini kemudian menjadikan hakim sebagai satu -satunya pengambilan keputusan dalam pengadilan itu sendiri. Tidak hanya itu, UU Cipta Kerja juga mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur,” ujar Koordintaor Umum aksi, Sakti.
Massa pun menuntut DPRD Sulbar untuk melayangkan surat ke DPR RI sebagai bentuk pernyataan menolak serta menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU Omnibus Law.
“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR. DPR telah menjadi pengkhianat rakyat,” tegas Radit, salah satu peserta aksi.
Meski sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, massa kemudian tenang setelah ditemui Wakil Ketua DPRD Sulbar dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Abdul Rahim.
Kepada massa, Abdul Rahim menyampaikan jika penolakan terhadap UU Omnibus Law sudah begitu kuat, bahkan DPRD Sulbar telah sekian kali menerima aspirasi yang sama.
“Gelombang penolakan di Sulbar memang terus mengalir, bahkan kami di DPRD Provinsi telah membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI,” sebut Abdul Rahim.
Setelah dua jam berdialog di Ruang Rapat DPRD Sulbar, massa kemudian membubarkan diri.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia