Aksi di depan Kantor DPRD Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Puluhan masyarakat Tampa Padang bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tampa padang dan GMNI Menggugat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (10/9/2019).
Massa mengawali aksinya di Alun-alun Ahmad Kirang Kota Mamuju dan berjalan menuju Kantor DPRD Sulbar sambil menuntut pembayaran pembebasan lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang secara transparan dan ganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan pada tahun 2018 kemarin.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Baharuddin menuntut pembebasan lahan 50 kepala keluarga (KK) dilakukan dengan Transparan dan dengan asas ganti rugi sesuai dengan nilai jual objek tanah yang berlaku dan meminta DPRD melakukan mediasi kepada masyarakat terkait penganggaran yang tak kunjung terealisasi.
“Kami meminta transparansi seluruh aparatur pemerintahan Provinsi Sulbar dalam melakukan pembayaran tanah masyarakat. Pasalnya, ada beberapa masyarakat yang sampai hari ini tak kunjung dibayar. Padahal sesuai kesepakatan, prioritas pembebasan lahan itu sepanjang 170 meter area bandara,” sebut aktivis yang akrab disapa Bung Bayu itu.
Sementara warga yang juga pemilik lahan, Abdullah, mengaku pembayaran lahan dan rumah miliknya tidak sesuai dengan harga yang diharapkan.
Ia pun mencontohkan, kandang kambing di sekitaran daerah pembebasan tersebut senilai dengan ganti rugi rumah dan lahan miliknya sebesar Rp 73 juta.
”Rumah saya yang berdempetan dengan pagar bandara dan dekat dengan landasan dan sirine telah membuat saya hampir tuli. Bahkan, anak saya telah saya ungsikan ke Sidrap (Provinsi Sulawesi Selatan) agar tidak menderita gangguan psikologis. Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembebasan lahan tersebut, takutnya kami masyarakat ada gesekan karena kecemburuan sosial dengan yang telah dibayarkan laharnya,” ucap Abdullah yang mengaku telah beberapa kali mendatangi Pemprov sulbar tersebut.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Yahuda yang menerima aspirasi masyarakat menyampaikan, dirinya telah terlibat langsung dalam pengukuran lahan tersebut.