Yahuda berujar, ada empat zona prioritas yang saat ini sedang digodok untuk dilakukan pembayaran lahan. Zona prioritas yang dimaksud adalah ring merah 170 meter dari area Bandara Tampa Padang.
“Tahun kemarin saya terlibat langsung dalam pengukuran tersebut, sehingga kita sepakati bahwa seluruh lahan yang 170 meter dari area bandara merupakan zona prioritas yang akan dibayarkan dalam penganggaran bertahap,” kata Yahuda.
Sesuai perhitungan, lanjutnya, dari pengukuran yang dilakukan, telah dihitung estimasi anggaran sebesar Rp 73 miliar hingga Rp 80 miliar.
Sehingga menurutnya, dengan anggaran tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar belum mampu menalangi seluruh pembayaran ganti rugi sehingga akan dilakukan bertahap.
“Saya berjanji akan membahas ini bersama dengan Biro Tapem dan membuat berita acara sehingga masyarakat yang belum mendapat ganti rugi akan kami bahas dalam anggaran pokok 2020. Saya menjamin walaupun periode saya telah habis, tapi kebijakan saya akan terus berjalan,” tutur Yahuda.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan, Wahab membeberkan, keluhan masyarakat tersebut sebagai kelemahan dikarenakan sebagaian ganti rugi lahan hanya dipanjarkan, sebab anggaran pemerintah secara finansial tidak mengakomodir seluruhnya.
“Memang benar jika pembayaran dilakukan setengah. Itu dilakukan karena anggaran tidak mencukupi, dengan harapan bahwa jika dibayarkan setengah maka masyarakat yang dibayarkan lahannya bisa lebih banyak. Kami tidak ingin jika hanya satu atau dua orang yang dibayarkan, kami juga tidak berani untuk mengubah angka yang telah ditetapkan appraisal, sehingga kami meminta nota keberatan masyarakat untuk dijadikan rujukan peninjauan kembali terhadap NJOP,” tukas Wahab.
Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dengan membawa beberapa poin kesepakatan, di antaranya prioritas pembayaran akan dilakukan di tahun 2020, NJOP tanah akan ditinjau kembali dengan satu dasar, yaitu nota keberatan yang dilampirkan dalam surat nota keberatan oleh masyarakat, dan sejumlah KK yang menjadi prioritas pembebasan lahan.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia