Sentral komando JOL, Erwin.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Organisasi kemahasiswaan dan pemuda Jaringan Oposisi Loyal (JOL) menyatakan jika langkah mediasi tidak bisa ditempuh dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap siswa Sekolah Rakyat (SR) oleh tenaga pendidik.
Menurut sentral komando JOL, Erwin, hal tersebut tidak bisa diselesaikan melalui mediasi. Sebab, jika melihat isu yang beredar, ini merupakan kasus pidana khusus.
“Karena itu, yang paling penting adalah pihak sekolah seharusnya memberitahukan kepada APH untuk menyelesaikan masalah tersebut,” sebut Erwin ketika ditemui, Rabu (4/2/2026).
Menyikapi hal tersebut, JOL berinisiatif untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar.
“Sudah ada agenda. Kami sudah memasukkan surat permohonan audiensi. Namun, mengenai laporan, kemarin memang sempat ditunda karena beberapa pertimbangan. Setelah dikaji lebih jauh, kami akan tetap memasukkan laporan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” imbuh Erwin.
Sementara itu, pemerhati anak Polewali Mandar, Dwi Bintang Fajar, mengaku sangat menyayangkan hal ini terjadi.
“Tidak ada istilah keadilan restoratif, apalagi mediasi, dalam kasus ini. Namun masalahnya, yang saya dapat di lapangan, terdapat stempel berlogo Kementerian Sosial yang mengecap surat kesepakatan bersama untuk tidak melanjutkan langkah hukum. Hal inilah yang menyebabkan,” sebut Dwi.
Ia menjelaskan, terdapat berbagai cara yang digunakan untuk membuat kesepakatan agar terjadi mediasi. Namun kenyataannya, dalam surat mediasi itu ada nilai nominal.
“Yang membuat kami trenyuh, dalam surat mediasi itu korban seolah-olah dipaksa untuk tidak mengakui bahwa kejadian itu terjadi, dan terdapat transaksi di dalamnya. Ini sangat memprihatinkan karena harga diri seorang anak sebagai seorang perempuan seolah-olah dinilai dengan rupiah,” ucap Dwi.
Dirinya pun tak habis pikir, bagaimana mungkin seorang kepala sekolah menggunakan stempel Kementerian Sosial, serta disahkan oleh aparat desa.
Untuk itu, sebagai pemerhati, Dwi mendorong teman-teman yang peduli dan sadar terhadap kasus ini serta masa depan anak-anak, untuk terus mengawal kasus ini.
“Paling tidak sampai ada laporan resmi masuk ke pihak kepolisian. Setelah itu, kita kawal bersama hingga kasus ini menemukan titik terang dan korban mendapatkan hak hukumnya”, pungkas Dwi. (ilm)
