PPK dan PPS Kecamatan Pamboang mengecek salah satu penjual kosmetik di pasar tradisional Pamboang.
Majene, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pamboang melaksanakan kegiatan Grebek Pasar di pasar tradisional Pamboang, Sabtu (27/5) pagi.
Divisi Data PPK Pamboang Nuratika mengatakan, Grebek Pasar ini dilakukan untuk memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nantinya.
Pengecekan dilakukan dengan cara anggota PPK dan PPS meminta langsung Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masyarakat atau para pedagang di pasar lalu mengecek di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online melalui website cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).
“Ketika masyarakat terdaftar sebagai pemilih, maka di layar handphone akan secara langsung menampilkan tulisan ‘Pencarian data pemilih Pemilu 2024 data hasil penetapan DPSHP oleh kabupaten/kota beserta jam dan tanggal pengecekan’,” ujar Nuratika.
Saat itu juga akan tampil data pemilih seperti NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga serta lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang bakal ditempati pemilih untuk mencoblos yang disertai dengan tanda ceklis.
“Alhamdulillah, beberapa warga yang kami cek sudah terdaftar sebagai pemilih,” kata Nuratika.
Melalui kegiatan ini juga, lanjutnya, masyarakat diimbau untuk mengecek langsung dirinya setibanya di rumah masing-masing dengan cara mengambil KTP dan mengakses website DPT online di cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia