Sejumlah Tokoh Adat Kabupaten Mamasa saat menggelar ritual Massalu di To’ Pao, Kota Mamasa
MAMASA, mandarnews.com – Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Mamasa menggelar ritual massalu guna meminta pengampunan dari sang pencipta agar terhindar dari bencana alam. Ritual ini berlangsung di situs bersejarah, tepatnya di To’ Pao (Pohon Mangga), Jalan Pembangunan Pusat Kota Mamasa. Hal tersebut sering dilakukan leluhur orang Mamasa saat melakukan ritual massalu atau pembersihan kampung dari dari sejumlah prrbuatan yang tidak berkenan di hadapan Tuhan.
Menurut Tokoh Adat Mamasa, Obed Nego Depparinding saat di konfirmasi di To’ Pao, Senin (12/11), kegiatan yang berlangsung merupakan kebiasaan nenek moyang yang sebelumnya dilakukan oleh Nenek Dettumanan dimana To’ Pao merupakan tempat untuk mengangkat sumpah bagi orang-orang yang melanggar adat di Kondosapata’ Uai Sapalelean guna meminta pengampunan bagi sang pencipta.
Ia menjelaskan, setelah lebih seminggu gempa bumi melanda Kabupaten Mamasa maka beberapa tokoh adat diminta sejumlah masyarakat bersama jajaran pemerintah daerah untuk melakukan ritual massalu agar bencana alam berlalu dan tidak meresahkan warga Kabupaten Mamasa.
“Setelah sejumlah tokoh adat berkumpul di rumah adat Banggo dan telah membicarkan sejumlah jenis-jenis pelanggaran yang ada atau yang disebut dalam bahasa Mamasa Mangkalisik sebagai bahan evaluasi bersama dan penting untuk dirubah ke depannya dan sebagai akhir dari ritual dilakukan di To’ Pao dengan menyembelih seekor babi belang yang disediakan tokoh adat dari Kecamatan Sesena Padang (Orobua) yang dimaknai sebagai suatu simbol memohon pengampunan dari Tuhan dan membersikan segala prilaku buruk di Kabupaten Mamasa,” tutur Obed.
Obed juga menerangkan, setelah penyembelihan hewan dilakukan maka beberapa daging diletakkan di To’ Pao sembari orang tua mengucapkan beberapa kata guna meminta perlindungan, pengampunan ke sang pencipta.
Gerson Montong Layuk juga sebagai salah satu kehadatan mengungkapkan, Babi belang disembelih merupakan simbol pertobatan ke sang pencipta dan pemotongan seekor kerbau dimana sebagian dagingnya dihanyutkan ke sungai sebagai simbol untuk melepaskan segala hal-hal buruk di Kabupaten Mamasa.
“Harus dipahami bahwa ini bukan penyembahan berhala namun bagian dari proses adat untuk meminta pengampunan ke Tuhan sesuai ajaran leluhur orang Mamasa,” ungkapnya.
Sementara Sekda Kabupaten Mamasa , Frans Kila’ juga mengungkapkan, prinsipnya Pemda siap mendukung dan memfasilitasi segala kebutuhan tokoh adat dan akan mendukung sepenuhnya segala keputusan adat. Sebab kendati BMKG jalan dengan ilmu pengetahuannya namun secara budaya atau adat-istiadat Mamasa juga perlu diselaraskan di dalamnya sehingga semuanya jalan beriringan sebab ritual yang sedang dilakukan merupakan kebiasaan leluhur sejak dahulu.
Repoter : Hapri Nelpan