
Ia menerangkan, wacana pembentukan FKUB di tingkat nasional diusulkan untuk mengakomodir gerakan kerukunan umat beragama, terutama menghindari konflik beragama.
“Salah satu wacana yang dibicarakan untuk masalah pembentukan FKUB ini di tingkat nasional, karena kalau mengacu pada pengamatan kita di daerah yang FKUBnya aktif, relatif kerukunan keagamaannya juga baik, sehingga potensi konflik sosial yang didasarkan pada faktor keagamaan juga minim,” ucap Mendagri.
Tak hanya wacana pembentukan FKUB di tingkat nasional, Mendagri juga memastikan akan lebih memerhatikan FKUB di tingkat daerah melalui penganggaran dari APBD.
“Pasalnya, pembangunan manusia juga dibangun dari sisi spiritual dan moral melalui kegiatan FKUB,” tutur Mendagri.
Salah satunya, tambahnya, dengan melalui penganggaran lewat APBD. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan Menteri Keuangan maupun kepala daerah agar program ini menjadi prioritas.
“Karena tidak hanya membangun fisik yang kita perlukan, tetapi juga membangun karakter moral, di antaranya kerukunan antar warga bangsa ini,” tutup Mendagri.
Editor: Ilma Amelia