Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta, mandarnews. com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung, Ridho Ficardo yang akan habis pada Minggu (2/6/2019), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, Jumat (31/5/2019).
“Kemendagri menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri,” ujar Bahtiar.
Saat ini, lanjutnya, Boytenjuri menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri.
“Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri direncanakan akan melaksanakan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung C Sasana Bakti Praja Kantor Pusat Kemendagri,” kata Bahtiar.
Ia menjelaskan, Pj Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019 setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019 dikarenakan tidak boleh adanya kekosongan jabatan Gubernur Lampung. (rilis Kemendagri)
Editor : Ilma Amelia