SD Negeri Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Mamuju, mandarnews.com -Dua Guru honorer di SD Negeri Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, masing-masing berinisial HD (38) dan HW (31) mengadukan nasibnya kepada wartawan usai diberhentikan tiba-tiba sebagai guru honorer di tempatnya mengajar.
HD mengaku sejak 2004 silam telah mengajar di SD Negeri Keang, namun setelah penerbitan SK baru bulan Januari 2020 lalu, namanya tak lagi tercantum. Menurut HD, dirinya telah menanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju perihal tidak tercantumnya ia dalam SK baru yang terbit itu, tapi tak menemukan jawaban.
“Saya sejak 2004 sudah mulai mengajar pak, tapi saya kecewa setelah ternyata nama saya tidak ada di penerbitan SK baru,” terang Ibu Guru HD
Nasib yang kurang beruntung kemudian juga diceritakan, ketika awal tahun 2019 lalu dirinya tak mendapatkan gaji yang jelas dari pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Ya saya pasrah pak saat tidak digaji, kepala sekolah saya lalu kasian dan memberi sedikit gaji ke saya, padahal saya sudah ke Diknas,” lanjut HD
Selain itu, menurut penuturan HD, saat ini, dia dan rekannya telah digantikan tanpa alasan dengan dua guru honorer baru yang sebelumnya tidak pernah mengajar di SD Negeri Keang.
“Posisi saya diganti dengan dua orang baru, padahal mereka tidak mengajar di sini (SD Negeri Keang) sebelumnya, andai ia pernah mengajar, mungkin saya bisa memaklumi apakah itu rolling atau pergantian,” ujar HD
Perihal itu, kami menghubungi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hj Murniani. Secara singkat ia mengatakan, pemecatan tenaga kontrak bukan kewenangannya sehingga tidak mengetahui secara sepesifik perihal tidak tercantumnya nama kedua GTT di SD Negeri Keang tersebut di penerbitan baru SK tahun 2020.
“Saya tidak punya kewenangan untuk berhentikan tenaga kontrak, dan saya tidak tahu kalau nama mereka tidak tercantum dalam SK baru ini,” Ringkas Murniani
Reporter : Sugiarto