Menkopolhukam, Wiranto. Sumber foto: polhukam.go.id
Jakarta, mandarnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto membantah akan membentuk tim nasional seperti yang santer terdengar, tapi yang bakal dibentuk adalah tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.
Nantinya, tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.
Menteri Wiranto mengatakan, bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor dan para doktor dari berbagai universitas di Indonesia.
“Profesor dan doktor juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini,” ujar Wiranto, Selasa (7/5/2019).
Selain itu, menurut Wiranto, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum mana yang tidak.
“Nah, kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto.
Namun, lanjutnya, ini urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat karena berasal dari masyarakat.
“Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak, ‘ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru,” sebut Wiranto.
Ia menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.
“Ini bukan badan hukum nasional untuk mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum,” ucap Wiranto.
Tapi, tambahnya, intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan agar masyarakat tenang dan damai. Pada saat bulan suci Ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan.
“Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika terjaga, dan UUD 1945 masih dihormati,” tuturnya.
Wiranto juga menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakan, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan media sosial (medsos) yang hiruk pikuk. Namun, secara khusus dirinya menyoroti medsos.
“Sebelumnya, sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia, dan di antara puluhan juta akun itu ,kira-kira sudah 700 ribu akun yang ditake down, yang dihentikan oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya,” tukas Wiranto.
Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera.
“Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi mentake down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum, dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak,” terang Wiranto.
Ia menjabarkan, kalau media cetak ada aturanya, ada Dewan Pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum, sehingga jangan disamaratakan.
“Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan. Makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia? Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan?” ujarnya.
Inilah yang kemudian, katanya, pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, mentake down dan hal itu sudah dilaksanakan. (rilis Kemenkopolhukam)
Editor : Ilma Amelia