Dubes China, Mr. Xiao Qian dan Menkumham, Yasonna Laoly. Sumber foto: kemenkumham.go.id
Jakarta – Membuka tahun 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar (Dubes) China untuk Indonesia, H.E. Mr. Xiao Qian beserta rombongan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai hubungan bilateral antara Indonesia dan China beberapa tahun kebelakang dan harapan di tahun baru 2020 ini.
“Selamat Tahun Baru 2020 bagi Indonesia. Hubungan bilateral telah berjalan dengan baik, harapan kami perkembangan hubungan bilateral kedepan dapat terus semakin baik,” ujar Dubes China, Mr. Xiao Qian mengawali pembicaraan di ruang rapat Menkumham, Jumat (3/1/2020).
Mr. Xiao Qian kemudian membahas beberapa poin kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak, seperti Memorandum of Understanding (MoU) terkait kekayaan intelektual antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama CNIPA (The National Intellectual Property Administration), Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) RI-China, serta kerjasama dalam memberantas transnational crime.
Menyinggung MoU terkait kekayaan intelektual, Menkumham, Yasonna Laoly menyampaikan, hal ini akan menjadi langkah yang bagus untuk memajukan kekayaan intelektual yang memiliki peranan dalam memajukan perekonomian negara.
“Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh China, kami rasa perlu dibangun kerjasama dalam hukum-hukum untuk industri, hukum terkait merk dagang, dan segala hal yang berkaitan dengan kekayaan intelektual,” sebut Menkumham.