Oleh Adi Arwan Alimin : Komisioner KPU Provinsi Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Usai apel Senin, 30 April pagi, staf sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berjibaku.
Tahapan penelitian administrasi (Litmin) syarat dukungan bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dimulai sejak 27 April lalu membuat kesibukan yang tak biasa di kantor komisi ini.
Tak ada istilah tanggal kalender seperti biasanya, tahapan ini merunut pada hari kerja. Jadi mereka bekerja Senin-Ahad, tujuh hari dalam sepekan.
Pukul 08.30 Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hupmas Andi Muhammad Arman telah berada di Boyang Manarang (Rumah Pintar) Pemilu, gedung lama yang disulap sebagai pusat informasi kepemiluan ini, menjadi basis Help Desk pencalonan DPD RI. Sejak 22-26 April sebelumnya, suasana di rumah pintar ini telah dirubung atmosfir yang cukup menyita energi.
Empat hari telah berlalu, dengan durasi jam tidur yang rata-rata 3-4 jam, belasan staf yang diplot dalam kelompok kerja DPD mulai tampak sedikit kusut. Kantung mata mereka jelas menyirat rasa lelah. Tetapi semangat kerjanya tak surut, walau rata-rata istirahat pada 02.00-03.00 namun pagi-pagi kembali hadir tegak, dan melanjutkan Litmin. Penulis mengamati ini dari dekat.
Apa yang berbeda dari Litmin DPD Pemilu 2014 dengan proses Litmin DPD untuk Pemilu 2019 ini? “Yang paling jelas, adanya SIPPP pak. Sebab ini yang memungkinkan Jakarta memantau progresnya,” kata Kabag Arman, dalam diskusi pagi yang kerap kami lakukan usai apel Senin.
SIPPP merupakan singkatan dari Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu. Aplikasi yang dikembangkan KPU RI ini bertujuan untuk lebih mengefisienkan pekerjaan administrasi yang cukup berat dalam tahapan DPD. Seperti pada aplikasi data Sidalih, Sipol, dan Silon yang sangat membantu sejauh ini.
Dengan sistem yang canggih, pekerjaan yang dahulu manual atau konvensional dalam pengelolaan data adiministrasi peserta perseorangan Pemilu, bentuk kesalahan penelitian administrasinya menjadi sangat minimal. Data kegandaan KTP peserta secara otomatis akan dapat dikontrol oleh SIPPP.
Pencocokan data hard dan soft yang ada di sistem menjamin validitas dan nihilnya potensi kesalahan. Proses ini memang membutuhkan pencermatan sangat tinggi antara data offline dan online, tetapi output-nya akan lebih kredibel atau terpercaya.
“Kegandaan dukungan KTP akan diproses admin SIPPP di Jakarta. Status ‘Memenuhi Syarat’ antarbakal calon misalnya, yang ternyata ganda, akan diberikan dari sana melalui pencermatan SIPPP,” urai Arman lelaki asal Bone ini.
Dengan durasi tahapan yang terbatas pencermatan terhadap sekitar 48.417 dukungan KTP bakal calon perseorangan anggota DPD RI terus dikerjakan. Pada Pemilu 2014 perseorangan DPD RI Sulbar diikuti 25 orang, kali ini lebih banyak, yakni 35 bakal calon senator.
“Insya Allah akan dapat diselesaikan sesuai tahapannya, staf kita tidak pernah berhenti,” tutur Sekretaris KPU Provinsi Sulbar, Abdul Rahman Syam, yang turut sibuk membantu melakukan litmin, sejak Senin pagi.
Usai proses litmin hasil pekerjaan ini akan diserahkan ke KPU kabupaten untuk dilakukan klarifikasi terhadap dukungan yang dianggap kurang terang. Meliputi KTP yang tidak jelas, dukungan dari PNS, atau status di bawah umur apakah sudah kawin atau belum.
Hingga Senin siang, ketika catatan ini dibuat, proses litmin telah mencapai progres 15 calon perseorangan dari 35 bakal calon anggota DPD RI dari Sulawesi Barat. Para staf yang bekerja tak mengenal lelah itu telah menguasai dengan baik tata kerja sistem ini.
Mereka kembali bersahutan diantara meja operator, mengurai nama; NIK; TTL, jenis kelamin, pekerjaan dan tanda tangan para pendukung dari setiap kandidat senator kita. Dedikasi yang membuat bangga, dan haru. (*)
Boyang Manarang, Senin 30 April 2018