Mamuju, mandarnews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Verdianto Iskandar Bitticaca jadi pejabat publik selanjutnya yang mengikuti pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan ini menyasar seluruh penduduk tanpa terkecuali dan telah memasuki minggu ketiga. Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri menyampaikan bahwa pendataan Regsosek di wilayahnya sudah mencapai 50 persen.
Tina menyampaikan, dalam rangka tercatatnya seluruh penduduk Sulbar, Kapolda dan jajarannya juga harus tercatat, baik yang tinggal di rumah jabatan (rujab), rumah susun (rusun), maupun yang di barak Polda Sulbar.
“Pendataan Regsosek kita di Sulbar sudah mencapai 50 persen. Kita masih on track dengan timeline periode pendataan,” ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/10).
Menangkap pentingnya maksud dan tujuan pendataan Regsosek, Irjen Pol Verdianto mendukung penuh kegiatan Regsosek. Ia menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh petugas dengan benar.
Irjen Pol Verdianto juga mengimbau agar jajarannya serta masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Regsosek. Beliau berharap data yang dihasilkan dari pendataan Regsosek menjadi data yang valid dan akurat.
“Semoga tidak ada lagi program bantuan pemerintah yang salah sasaran dengan adanya data hasil Regsosek ini,” sebut Irjen Pol Verdianto.
Regsosek adalah program pendataan yang dicanangkan pemerintah yang digadang-gadang bakal menyajikan data sosial yang selama ini dianggap belum maksimal. Dari pendataan ini, nantinya akan disajikan pada awal 2023 mendatang sebagai bahan dasar pembangunan nasional berbasis data.
Regsosek juga nantinya akan jadi acuan data pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan.