Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tentang Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (29/9/2022) di Aula Sandeq Hotel Villa Bogor Majene.
Majene, mandarnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Villa Bogor Majene, Kamis (29/9/22) ini, mengundang para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat Banggae dan Banggae Timur, lurah serta para Kepala Sekolah SD se-Kec. Banggae dan Banggae Timur.
Acara ini juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Fitrinela Patonangi hadir bersama anggota Bawaslu Provinsi Sulbar yang baru terpilih Hamrana Hakim dan Muhammad Subhan yang juga selaku Korwil di Kabupaten Majene
Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang apa saja yang dapat melanggar netralitas ASN pada perhelatan Pemilu serentak nantinya.
“Jadi netralitas ASN ini merupakan salah satu objek yang diawasi oleh Bawaslu. ASN harus diberikan sosialisasi untuk menghindari penyalahgunaan jabatan atau wewenangnya agar tidak terlibat politik praktis,” sebutnya.
Ia menyampaikan, ada berbagai pemicu sehingga ASN dapat dikatakan tidak netral, seperti melibatkan dirinya dalam hal kampanye, membantu mengarahkan memilih salah satu calon, melibatkan diri pada postingan salah satu calon seperti menyukai, membagikan atau membagikan.
Sofyan berharap, dengan adanya kegiatan ini, mereka (ASN) paham, mana batasan ASN berdasarkan Undang-undang ASN, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran tentang netralitas ASN.
“Mudah-mudahan para peserta juga bisa membantu menyambung atau mensosialisasikan kembali di wilayah masing-masing atau lingkungan kerjanya,” tutup Sofyan.
(Mutawakkir Saputra)