“Pelaku kemudian kembali menemui korban, membuka celana korban hingga lutut lalu menarik tangan korban dan mengarahkan kelaminnya hingga akhirnya pelaku mengeluarkan sperma. Jadi awalnya, aksinya tidak sampai pada hubungan intim layaknya suami istri, namun karena peluang ini terus dimanfaatkan pelaku sehingga berlanjut pada hubungan intim layaknya suami istri,” kata AKBP Febryanto.
Seminggu setelah kejadian, pelaku kemudian kembali mengajak korban sekitar pukul 01:00 Wita dengan alasan untuk menemaninya membeli makan di warung.
Setelah membeli makanan, di tengah perjalanan, pelaku membelokkan motornya ke rumah toko milik orang tuanya.
“Korban sempat bertanya untuk apa di sini. Namun, pelaku mengungkapkan bahwa ada sesuatu yang ia ingin ambil. Pelaku pun meminta untuk diberi pencahayaan di kamar, setibanya di kamar pelaku langsung menarik tangan korban, mengunci pintu lalu membaringkan korban ke tempat tidur, membuka celana korban, dan langsung melakukan hubungan intim layaknya suami istri hingga pelaku onan*,” tandas AKBP Febryanto.
Bahkan, aksi ini diakui berlangsung sekali hingga dua kali dalam seminggu dengan mengiming-imingi korban akan diberikan handphone dan uang tunai dengan kisaran Rp50.000,- hingga Rp100.000,- yang diberikan tiap kali berhubungan layaknya suami istri.