TULIS. Muhammad Yunus, seorang napi di Rutan Klas IIB Majene menulis Alquran di Masjid Raudatul Ihsan, Minggu 27 Mei 2018.
Majene, mandarnews.com – Siang itu, Muhammad Yunus bergegas menuju Masjid Raudhatul Ihsan Rutan Klas IIB Majene.
Narapidana (napi) kasus narkoba ini membawa Alquran, meja kecil, kertas dan pulpen. Ia akan melaksanakan rutinitasnya di penjara, menulis kembali Alquran.
Di dalam masjid, ada seorang pegawai Rutan dan seorang napi lainnya, yakni Nasran yang juga menjalani hukuman karena kasus politik uang pada Pilgub Sulbar 2017.
Yunus duduk dan mendirikan meja kecilnya. Ia pun mulai membuka Alquran dan kertasnya. Dengan Ucapan basmalah, Yunus mulai melanjutkan tulisan Alqurannya.
Sebelum Ramadhan 1439 hijriah, Yunus yang pernah bekerja pada salah satu media cetak di Sulawesi Barat (Sulbar) ini mulai menulis kembali tulisan Alquran. Ia sangat teliti, menulis huruf demi huruf Alquran.
Waktu salat ashar pun tiba. Yunus membereskan perlengkapan menulisnya. Sementara napi lainnya yang termasuk pengurus masjid mulai menyalakan sound sistem. Ratusan napi dari berbagai latar belakang kasus pun salat berjamaah, termasuk Yunus.
Setelah salat, Yunus pun berbincang-bincang dengan napi lainnya yang juga lebih banyak menghabiskan waktu di masjid. Ia bercerita tekadnya menyelesaikan menulis 30 juz Alquran, sebelum menghirup bebas Agustus mendatang.
“Saya berniat untuk menulis Alquran untuk konsumsi pribadi, memanfaatkan sisa-sisa umur ini ya supaya bisa dikenang oleh cucu-cucu saya,” kata Yunus, Minggu 27 Mei 2018.
Sementara Kepala Rutan Klas IIB Majene I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, seluruh napi diajari baca Alquran, mulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjutan.
Terkait napi menulis Alquran, I Wayan mengatakan bahwa itu salah satu program literasi dan sangat diapresiasi.
“Kami sebagai Kepala Rutan disini sangat mendukung,” tuturnya.
I Wayan berharap, seluruh narapidana Rutan Klas IIB Majene terus memperdalam ilmu agama. Cara ini dinilai efektif agar napi mudah beradapatasi dan mudah diterima kembali masyarakat setelah bebas. (Irwan Fals)