Majene (humas.majenekab.go.id) – Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Rupublik Indonesia tahun 2020 digelar secara sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sesuai dengan juknis yang ditetapkan, Panitia HUT RI ke 75 Tingkat Kabupaten Majene juga membatasi jumlah peserta upacara, termasuk jumlah petugas pengibar Bendera Merah Putih yang hanya tiga orang saja.
Pelaksanaan upacara Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Majene yang lazimnya dilaksanakan di halaman pendopo Rujab Bupati juga dialihkan ke halaman Kantor Bupati Majene. Sekira pukul 08.00 wita upacara dilaksanakan dengan khidmat. Wakil Bupati Majene Lukman bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara naskah Proklamasi RI dibacakan oleh Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado.
Usai pengibaran bendera, di sela acara juga dibacakan penerima remisi kemerdekaan kepada narapidana di Rutan Kelas II b Majene. Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 33 Narapidana masing-masing 5 bulan sebanyak 2 orang, 4 bulan sebanyak 6 orang, 3 bulan sebanyak 10 orang, 2 bulan sebanyak 9 orang, dan 1 bulan sebanyak 10 orang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karyasatya kepada ASN yang dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada UUDasar 45 dan Pancasila. Di antaranya kepada Riadiah Zakariya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene, untuk pengabdian 30 tahun, Abrar Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene 20 Tahun dan Irmawati Kasi Pelayanan Rawat Inap RSUD Kabupaten Majene untuk 10 tahun.
Di moment upacara kemerdekaan tersebut Wakil Bupati Majene juga melepas perwakilan kafilah MTQ kabupaten Majene yang akan berlaga di tingkat Sulawesi Barat. Bendera kafilah diserahkan oleh Wakil Bupati kepada ketua LPTQ Kabupaten Majene Pj Sekda Majene Burhan Usman. (Anugrah Humas)