Polres Majene menerima kunjungan kerja Ombudsman RI perwakilan Sulbar.
Majene, mandarnews.com – Mendapat kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), sejumlah pelayanan publik Kepolisian Resor (Polres) Majene jadi sasaran tinjauan, seperti ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terlihat Ombudsman Sulbar berkeliling meninjau ruangan-ruangan pelayanan tersebut untuk mengetahui sejauh mana tingkat pelayanan publik di Polres Majene, apakah sudah sesuai dengan standar ataupun sebaliknya, Kamis (15/9).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Majene Iptu Muhammad Irwan menyebutkan, kunjungan Ombudsman ini adalah kegiatan rutin agar pelayanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat tetap memenuhi standar yang diharapkan.
“Saran dan masukan juga telah diterima dari Tim Ombudsman agar seluruh personel yang ditempatkan di bidang pelayanan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu Muhammad Irwan.
Di samping itu, apresiasi juga disampaikan tim Ombudsman atas kinerja Polres Majene, khususnya dalam pelayanan publik, dimana seluruh standar operasional prosedur dan sarana pendukung yang ditampilkan di setiap ruang pelayanan telah memenuhi standar. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia