Mamuju, mandarnews.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) meminta kepada pihak berwenang dan asosiasi kedokteran untuk menengahi polemik yang terjadi di RSUD Sulbar yang melibatkan sejumlah dokter spesialis dan manajemen RS.
Berdasarkan hasil investigasi tertutup yang dilakukan oleh Tim On The Spot Ombudsman RI Sulbar menemukan sejumlah fakta di lapangan. Seperti pelayanan di semua poli kesehatan RS Regional Sulbar tidak melakukan pelayanan selain layanan UGD. Bahkan jika terdapat pasien yang membutuhkan pelayanan tindaklanjut akan dirujuk ke rumah sakit lain.
“Fakta yang kami temukan bahwa dampak dari polemik ini sangat mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kondisi ini tidak boleh berlarut-larut harus segera diselesaikan,” tegas Asisten Ombudsman RI Ashari Fardiansyah, sesuai rilis yang diterima dari Humas Ombudsman Sulbar, Senin 11 Desember 2017,
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, aksi protes atau penyampaian aspirasi bisa dilakukan oleh setiap warga negara selama tidak merugikan hak publik atau kepentingan orang banyak.
Menyikapi polemik di RSUD secara kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, berharap peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa memfasilitasi penyelesaian persoalan ini untuk dikomunikasikan kepada pemerintah daerah. Sebab, apabila dicermati secara mendalam aksi para dokter ini mengundang tanda tanya besar.
“Baru-baru ini kami mendapat informasi bahwa pihak Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan langkah dan kami berharap peran IDI bisa maksimal. Karena aksi pengunduran diri sejumlah dokter spesialis di RSUD bisa berakibat fatal utamanya dampak terhadap masyarakat atau pasien, dan Ombudsman RI melihat ini adalah bentuk maladministrasi berupa pengabaian pelayanan publik yang harus segera di selesaikan,” terang Lukman.
Proses pengadaan dokter spesialis bukan perkara mudah atau instan, sehingga pemerintah harus bisa bijak dalam melihat persoalan ini. (Busriadi)