Personel operasi yustisi Polda Sulbar memberikan arahan kepada warga yang ditemukan tak memakai masker, Senin (16/11).
Mamuju, mandarnews.com – Polda Sulawesi Barat melalui Satuan Samapta menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi yustisi ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19,” ujar Direktur (Dir) Samapta Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohammad Syarif Harjosapuro melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Ridwan.
Polda mengklaim tak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan betapa pentingnya membiasakan hidup sehat di tengah situasi pandemi covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap produktif namun tetap dengan memedomani protokol kesehatan.
Saat operasi yustisi, Senin (16/11), Satuan Samapta Pold) Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan lima orang personel yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) 1 Pengaturan Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Ipda Bayu Okta Ratindra. Mereka menyasar wilayah rawan kumpul seperti jalan arteri dan perkantoran di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Para personel ini bertugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada bahaya persebaran covid-19 dengan cara menjaga kesehatan. Warga juga diimbau untuk tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain.(Rizaldy)