SDN 33 Rawang-Rawang, Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene, Sulbar.
Majene, mandarnews.com – Orang tua Arsy Darapati, Harmawati menyesalkan tindakan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 33 Rawang-Rawang Rusman, yang telah membuatkan surat pindah sekolah untuk anaknya ke salah satu sekolah dasar di Kabupaten Mamuju.
“Saya sangat menyesalkan pihak sekolah yang tanpa sepengetahuan saya, anak saya dibuatkan surat pindah,” jelas Harmawati saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Kamis (7/7).
Menurut Rahmawati, awal dari permasalahan tersebut, ketika anaknya bersama tantenya (saudara Harmawati) keliling kampung untuk jualan jajanan sekira tiga bulan lalu.
Namun, tiba-tiba ada seseorang pria menghampiri Arsy, yang belakangan diketahui adalah ayah kandungnya sendiri dan dari sinilah permasalahan berawal.
Beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Harmawati langsung menemui salah satu guru SDN Rawang-Rawang yang merupakan kerabatnya untuk menanyakan masa depan sekolah anaknya.
“Saya sebagai ibu kandungnya tentu mengkhawatirkan anak saya, salah satunya tentang pendidikannya. Awalnya saya sedikit lega karena saat tanya ke salah satu guru yang mengajar di SDN 33 Rawang-Rawang yang juga sepupu mengatakan bahwa anak hanya diberi surat titip belajar meski tanpa sepengetahuan saya,” jelas Harmawati.
Namun, Harmawati dan keluarganya murka kepada pihak SDN 33 Rawang-Rawang setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut ternyata sudah pindah ke sekolah tempat ayahnya tinggal, di sekitar Mamuju.
Untuk mengetahui kejelasan kabar tersebut, mandarnews.com mencoba mengonfirmasi Kepala SDN 33 Rawang-Rawang Rusman via telepon.
Rusman mengakui bahwa memang telah membuatkan surat pindah karena khawatir anak tersebut tidak bisa mengikuti pelajaran di kampung bapaknya.
“Saya tidak mengetahui ibu Arsy Darapati yang selama ini menjadi wali murid selama sekolah di SDN 33 Rawang-Rawang,” ujar Rusman.
Bukan hanya Kepala Sekolah SDN 33 Rawang-Rawang, mandarnews.com juga langsung menghadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Tubo Sendana Muhammad Ali di kediamannya di Batutaku Desa Onang untuk kejelasan masalah ini
Tidak senang dengan kejadian ini, Muhammad Ali langsung menelpon Kepala SDN 33 Rawang-Rawang dan surat pindah tersebut juga dibenarkan Rusman.
“Saya juga tadi telpon Pak Kasek, dia mengakui membuatkan surat pindah tersebut, namun sayangnya tidak ada arsip surat pindah disimpan,” tutup Ali. (Haslan)
Editor: Ilma Amelia