Ketua Pansus Defisit Basri Mallilingan di dampingi Arwin B saat RDP dengan Inspektorat Majene, Senin (17/07/2017) di ruang sidang DPRD Majene.
Majene,mandarnews.com — Pansus Defisit atau Pansus I (satu) DPRD kabupaten Majene kembali melakukan Rapat dengar pendapat dengan Pihak Inspektorat. Kali ini, Pansus yang dibentuk untuk melakukan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Tata Kelola Keuangan dan Pemerintahan Kabupaten Majene Tahun 2016 – 2017. Rapat digelar dengan Tim Riview Inspektorat kabupaten Majene, Senin (17/7/17).
Pada rapat yang kedua ini, Anggota Pansus masih pada tahap pembahasan mekanisme dan tugas pokok Tim Riview dalam melakukan audit terhadap laporan Keungan sejumlah OPD Kabupaten Majene.
Ketua Pansus Defisit Basri Mallilingan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum masuk pada inti masalah dan masih melakukan pendalaman terhadap Tupoksi sejumlah Tim Inspektorat Pembantu (Irban). Sebab kata dia, pada pertemuan pertama pihaknya hanya mengetahui ada tiga tim pada Irban, namun pada kenyataannya terdapat satu Tim lagi yaitu Tim Review.
Ternyata tugas dari tim tersebut hanya sebatas mengkoordinir, sehingga pada pertemuan selanjutnya kita akan hadirkan semua tim dari sejumlah Irban, karena katanya diantara tim itu ada yang paham betul dalam melakukan pemeriksaan,” kata Basri usai sidang.
Ia berpendapat anggota Tim Review Inspektorat yang hadir dalam rapat itu terkesan masih ragu- ragu dalam memberikan jawaban, padahal kata dia, pihaknya tidak punya niat sedikitpun untuk menjatuhkan Pemerintah Daerah.
“Kita mau mencari tahu dan memberikan solusi atas apa yang sebenarnya terjadi sehingga pemerintah mengatakan Defisit kurang lebih Rp93 Miliar, lalu ini yang perlu kita telusuri dan ketahui,” ucap Basri menjelaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini belum melakukan pembahasan pada persoalan nominal angka, karena masih mencari tahu pihak mana saja yang memiliki kewenangan lebih akan hal itu.
“Kami belum masuk ke tahap itu sebab kita masih mendalami siapa saja yang bertugas mengaudit dan memeriksa sehingga mereka tahu sehingga terjadi Defisit,” imbuh Basri.
Langkah selanjutnya, pihak Pansus I meminta Inspektorat untuk secepatnya menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan Pansus, untuk dikaji, lalu menjadwalkan pertemuan lanjutan.
“Kemarin juga kita sudah meminta tapi Inspektorat masih belum menyatakan kesiapanya, nanti kalau dokumen itu sudah ada di DPRD kita akan lanjutkan pertemuan selanjutnya,” harap Basri.
Sementara itu pihak Tim Review Inspektorat menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan Dokumen yang dibutuhkan Pansus dan akan segera menunggu jadwal pertemuan selanjutnya.
“Kita sudah siapakan semua Dokumen yang dibutuhkan, Intinya kita masih menunggu surat dari DPR,” kata Wahida salah satu anggota Tim Review Inspektorat Majene.(ashari)